Ads

Sekretaris UMUM MAPHAN UNM Periode 2015-2016

Sekretaris UMUM MAPHAN UNM Periode 2015-2016


Nama        : Ernawati
Jurusan     : PPKn
Angkatan : 2013

Sekretaris Umum
A.    Kedudukan
1.      Kedudukan sebagai pelaksana harian organisasi dibidang administrasi dan kesekretariatan,
2.      Bilamana sekretaris umum berhalangan tidak tetap, maka pelaksanaan tugas harian adalah sekretaris bidang atau staff bidang yang dimandatir.
3.      Bilamana sekretaris umum berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas melalui forum organisasi.
B.     Fungsi dan tanggung jawab
1.      Berfungsi sebagai pelaksana harian organisasi bidang administrasi dan kesekretariatan,
2.      Bertanggung jawab atas pelaksanaan administrasi dan keskretariatan organisasi.
C.     Hak dan wewenang
1.      Berhak bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan organisasi,
2.      Berhak melakukan pembelaan di depan forum organisasi,
3.      Berwewenang untuk merencanakan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan organisasi sesuai dengan bidang administrasi dan kesekretariatan.
D.    Tugas dan kewajiban
1.      Bertugas melaksanakan, menyelesaikan, mengkordinir, dan memeriksa administrasi dan kesekretariatan organisasi,
Berkewajiban menjaga rahasia organisasi dan mempertanggungjawabkan kegiatan administrasi dan kesekretariatan kepada ketua umum.

Online