Sekretaris UMUM MAPHAN UNM Periode 2015-2016
Nama : Ernawati
Jurusan : PPKn
Angkatan : 2013
Sekretaris
Umum
A.
Kedudukan
1.
Kedudukan
sebagai pelaksana harian organisasi dibidang administrasi dan kesekretariatan,
2.
Bilamana
sekretaris umum berhalangan tidak tetap, maka pelaksanaan tugas harian adalah
sekretaris bidang atau staff bidang yang dimandatir.
3.
Bilamana
sekretaris umum berhalangan tetap, maka pengurus memilih pelaksana tugas
melalui forum organisasi.
B.
Fungsi
dan tanggung jawab
1.
Berfungsi
sebagai pelaksana harian organisasi bidang administrasi dan kesekretariatan,
2.
Bertanggung
jawab atas pelaksanaan administrasi dan keskretariatan organisasi.
C.
Hak
dan wewenang
1.
Berhak
bertanya, berpendapat, menjawab, dan menyanggah hal-hal yang berhubungan dengan
organisasi,
2.
Berhak
melakukan pembelaan di depan forum organisasi,
3.
Berwewenang
untuk merencanakan, mengelola, dan mengembangkan kegiatan organisasi sesuai
dengan bidang administrasi dan kesekretariatan.
D.
Tugas
dan kewajiban
1.
Bertugas
melaksanakan, menyelesaikan, mengkordinir, dan memeriksa administrasi dan
kesekretariatan organisasi,
Berkewajiban menjaga
rahasia organisasi dan mempertanggungjawabkan kegiatan administrasi dan
kesekretariatan kepada ketua umum.
ConversionConversion EmoticonEmoticon